Menurut sejarah Tari Tor-tor adalah tarian yang berasal dari Sumatera
Utara. Tarian ini bergerak dengan irama musik Margondang yang dimainkan
dengan instrumen tradisional seperti gondang, suling, terompet khas
batak dan lain-lai, tari ini digunakan dalam ritual
yang berkaitan dengan roh.
Dalam tari Tor-tor, roh-roh dipanggil untuk masuk ke
patung batu, kemudian patung itu bergerak seperti menari namun
gerakannya kaku. Tari ini biasanya digelar pada saat pesta besar.
Sebelum dimulai, tempat dan lokasi pesta dibersihkan dengan jeruk nipis
agar jauh dari marabahaya. Tor-tor semacam ini disebut Tor-tor
Pangurason.
Ada juga Tor-tor Sipitu, yang biasanya digelar saat
peresmian sang Raja. tari ini juga berasal dari tujuh putri kayangan
yang mandi di sebuah telaga di puncak Gunung Pusuk Buhit, bersamaan
dengan datangnya Piso Sipitu Sasarung (Pisau Tujuh Sarung).
Terakhir, ada tor tor Tunggal Panaluan yang merupakan
suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda
musibah. Tunggal panaluan ditarikan oleh para dukun untuk mendapat
petunjuk solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab tongkat tunggal
panaluan adalah perpaduan kesaktian Debata Natolu yaitu Benua atas,
Benua tengah, dan Benua bawah. Sekilas sejarah tentang Tari Tor-Tor, setelah batik, reog ponorogo, lagu rasasayange dan lain-lain rupanya TETANGGA mengklaim tentang tarian yang berasal dari Indonesia tepanya di Sumatra Selatan menurut berita yang berkembang saat ini Tari Tor-Tor Rencananya akan diklaim oleh negara TETANGGA atau Malaysia yang hendak mendaftarkan Tari Tor-Tor dan alat musik
Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing dalam Seksyen 67
Akta Warisan Kebangsaan 2005. berita ini langsung membuat heboh dan gempar di Indonesia, ini bukan yang pertamakalinya negara TETANGGA itu mengklaim budaya asli Indonesia, Indonesia harus bertindak tegas dengan pengklaiman tersebut dan mengembalikan kebudayaan terbesut sebagai kebudayaan asli Indoensia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar